Cara Membuat SKP di Aplikasi E-Kinerja Guru
Melihat perkembangan dunia pendidikan sekarang ini, di penghujung dan awal tahun 2024, administrasi guru mulai dibuat secara online, salah satunya yang terjadi pada SKP ( Sasaran kinerja pegawai ) yang mana mengolahnya menggunakan situs E-Kinerja.
Pembuatan sasaran kinerja pegawai yang menggunakan aplikasi e kinerja belakangan ini masih sangat booming di kalangan ASN, baik yang naungannya kementerian maupun dinas - dinas daerah terkait. Semuanya sibuk membuat E-Kinerja yang notabennya wajib dikerjakan oleh seorang pegawai ASN.
E-Kinerja sampai merambah ke dunia pendidikan, jadi guru dan kepala sekolah pun wajib mengerjakan rancangan nya di dalam aplikasi E-kinerja ini dan mempublikasinya atau melakukan pengajuan setelah sekian lama di upload ( di ajukan ).
E-Kinerja menjadi salah satu kesibukan yang baru di awal tahun 2024, banyak orang yang lembur dan terganggu liburannya akibat dari mengerjakan ini, bahkan E-kinerja menjadi ancaman yang nyata bagi mereka yang tidak menguasai sama sekali ilmu ITE.
E-Kinerja dan Kerumitannya
Guru dan kepala sekolah menjadi terganggu liburan, karena E-kinerja ini baru saja di sosialisasikan di seluruh indonesia, serta batas waktu pengerjaannya hanya sampai tanggal 10 Januari 2024. itupun kemaran diminta mengerjakan hingga 5 Januari 2024, waktu yang sedikit sehingga tidak memungkinkan selesai pada waktu yang tepat.
Oleh karena itu pekerjaan pembuatan SKP online bagi seorang guru asn dan kepala sekolah yang juga memiliki pangkat ASN ramai di perbincangkan di jajaran media sosial serta di kalangan perkumpulan para guru-guru dan kepala sekolah yang sudah ASN.
Honorer diuntungkan
Lantas bagi guru honor dan kepala sekolah yang swasta maupun guru swasta tidak diwajibkan mengisi E-kinerja. Karena aplikasi yang di integrasikan dengan MySAPKBKN, yang artinya hanya pekerjaan yang statusnya ASN yang diminta untuk mengerjakan SKP di situs E-kinerja ini.
Oleh karena itu para honorer dan kepala sekolah swasta sangat diuntungkan, mereka tidak dituntut untuk membuat laporan skp dalam bentuk E-kinerja, sehingga tidak pusing-pusing memikirkan situs lambat atau salah upload.
Karena SKP mereka biasanya dalam bentuk offline yang dilaporkan kepada atasan, sehingga tidak perlu lagi di upload di sebuah situs kinerja.
Pembuatan SKP Guru di E-kinerja
Untuk membuat SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai ) yang diperuntukkan buat Guru dan kepala sekolah, maka anda harus mengikuti cara atau tutorial berikut ini, :
Menjabat sebagai guru ASN
Salah satu syarat untuk mengerjakan E-Kinerja anda adalah seorang asn yang data nya itu terintegrasi dengan MySPAKBKN. setelah itu anda bisa mengakses situs E-kinerja ini dengan leluasa.
Masuk ke situs E-Kinerja
Untuk masuk ke situs E-Kinerja maka yang perlu anda lakukan adalah https://kinerja.bkn.go.id/ dan nanti ada menu tombol login di sebelah kanan bawah. silahkan anda masuk ke sana dan lakukan login menggunakan akun yang terdaftar di mysap. Biasanya username nya itu adalah NIP anda dan Passwordnya merupakan NIK yang anda punya.
Sinkronisasi Profil
Lakukan sinkronisasi profil, karena kadang data awal kita belum sesuai dengan tempat kita dikerjakan ( tempat kerja salah ), oleh karena itu itulah gunanya sinkronisasi profil, agar data yang kita ajukan benar dan valid. Untuk melakukanya klik SINKRO SIASN.
Jika sudah maka kemudian anda Buka SKP ( membuka menu SKP ) kemudian klik tambah periode SKP. disini anda mengisi pengen melaporkan tanggal sekian berapa bulan , biasanya laporan SKP Satu tahun maka saya memilih prodi laporan 1 januari 2023 hingga 31 Desember 2024.
Jika sudah maka lihat RHK yang sudah dibuat oleh kepala sekolah, klin menu RHK, nanti bakal muncul RHK nya, kemudian anda bisa memilih dan menyusun RKH guru, sesuaikan dengan laporan anda.
Jika sudah sesuai maka anda bisa melanjutkan untuk menyusun aspek indikator kinerja individu siapa target tahunan.
Untuk rencana hasil pertama saya menggunakan poin terselenggaranya pendidikan di SDN ++++++ yang berkualitas.
Kemudian Anda bisa melakukan kuantitas dan menentukan waktu kapan SKP ini direncanakan atau dibuat biasanya pada beberapa Guru yang menentukan waktu selama 1 tahun maupun enam bulan tergantung berapa lama SKP ini ingin dilaporkan ke E-Kinerja.
Untuk lampirannya maka diisi dengan cara manual
Untuk lampion dukungan sumber daya isiannya adalah pendampingan oleh atasan yang terarah dan terjadwal. Sarana dan prasarana yang memadai, anggaran yang disediakan . serta ada poin tentang “komunikasi yang baik dengan teman sejawat.
Untuk skema pertanggungjawaban itu terdiri dari laporan kinerja guru bukti dukung kegiatan dalam pelaksanaan
Untuk frekuensi nya di isi dengan pembinaan oleh atasan, maka dengan mengisi E-kinerja ini sampai dengan lampiran dan lain hal sebagainya selesai sudah dan sisa anda mengajukan ke kepala sekolah atau tim penilai dan Verifikasi SKP tersebut.
Biasanya yang melakukan Verifikasi adalah wewenang kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan seorang pimpinan yang berada di sekolah tersebut atau berada di tempat beliau melaksanakan tugas.
Karena SKP kepala sekolah diverifikasi oleh dinas pendidikan terkait, sejingga wewenang kepala sekolah hanya melakukan verifikasi SKP Guru di sekolah itu sendiri.
Ke depannya aplikasi e-kinerja ini akan tak tahu dengan pmm mereka mengajar, oleh karena itu setiap hari pekerjaan guru semakin menambah dan bertumpuk apabila tidak dikerjakan dengan cepat maka semakin menumpuk.
Itulah sedikit ulasan mengenai SKP online, semoga saja mengerti walaupun secuil, karena mimin juga baru pengalaman pertama bikin SKP menggunakan E-kinerja ini, semoga pekerjaan kita cepat selesai dan gaji tanggal muda tetap cair.
Post a Comment for "Cara Membuat SKP di Aplikasi E-Kinerja Guru"
Salam perkenalan