Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penggolongan Perusahaan

Konten [Tampil]
penggolongan perusahaan
Manyasah ilmu - Pada umumnya perusahaan dikelompokkan atas lima bidang usaha yaitu: perusahaan ekstraktif. perusahaan agraris, perusahaan dagang. perusahaan manufaktur, dan perusahaan jasa. Namun jenis perusahaan menurut operasinya, maka perusahaan dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok:

a. Perusahaan jasa
b. Perusahaan dagang
c. Perusahaan manufaktur
a. Perusahaan Jasa

a. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa (service firms) adalah perusahaan yang usaha pokok menjual atau menycdiakan jasa atau pelayanan kepada pemakai atau konsumen. Misalnya jasa akuntansi oleh kantor akuntan. jasa keadilan dan hukum olch kantor notaris dan bantuan hukum, jasa penanggungan/pengalihan resiko oleh perusahaan asuransi. jasa perjalan oleh biro perjalan, jasa kesehatan oleh dokter dan sebagainya

b. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang (merchandising firms) adalah perusahaan yang kegiatan pokoknya membeli dan menjual barang tanpa mengubah bentuk atau mengolah barang tersebut. Misalnya pasar swalayan, toko buku, toko obat, dan scbagainya.

c. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur (manufacturing firms) adalah
perusahaan yang kegiatan utamanya mengolah bahan baku menjadi
bahan setengah jadi atau barang jadi. Misalnya perusahaan pem
buatan sepatu, perusahaan tckstil, penusahaan terigu. dan scbagainya


Sclain pembagian jenis perusahaan menurut operasinya dikenal pula pengelompokan perusahaan menurut badan hukumnya.Penggolongan jenis perusahaan menurut badan hukumnya terdini atas perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer, perse
terbatas, dan koperasi.

Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perscorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Pemilik tersebut sckaligus bertanggung jawab atas maju atau mundurnya perusahaan

Firma
Firma adalah perusahaan yang dimıliki oleh dua orang/lebih dengan memakai satu nama tertentu. Pemilik tersebut mempunyai tanggung jawab yang sama atas maju atau mundurnya perusahaan.


Perusahaan Perseroan (CV- Commanditer Vennotschaft)
Perusahaan perseroan adalah perusahaan yang dimiliki olch dua orang atau lebih dengan tanggung jawab yang berbeda. Pemilik pesero perusahaan ada dua macam yaitu pesero aktif dan pesero diam/komanditer. Pesero aktif adalah pesero yang aktif bekerja pada perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiaran pérusahaan, sedang pesero diam atau pesero komanditer hanya memasukkan modal pada perusahaan tanpa ikut langsung aktif mengelola jalanny a perusahaan sehingga tanggung jawabnya terbatas

Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah perusahaan yang didirikan dengan modal saham (sero). Orang atau lembaga yang membeli atau memiliki saham PT berarti pemilik darı PT sebatas modal atau saham yang dimilikinya.

Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandäskaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Post a Comment for "Penggolongan Perusahaan"